Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang ikut
serta mengamalkan perintah UUD 1945 yang pada sebuah alenia UUD 1945 disebutkan
“mencerdaskan kehidupan bangsa” dan pesantren bahagian dari peranan penting
pada perjalanan panjang dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan dan
mengamalkan UU no 20 tahun 2003 Republik Indonesia tentang pendidikan Nasional .
Itu sebabnya keberadaan, posisi, tugas, dan tanggung jawab Pesantren didunia
pendidikan semakin penting dan strategis, terutama dalam pelaksanaan kegiatan
yang harus tetap sesuai dengan plat form, visi, dan misi Pesantren sebagai
lembaga pendidikan itu sendiri.
Pesantren Darul Ulum sebagai
bagian integral dari Pemerintah dan Nahdlatul Ulama harus mampu menjalankan
tugas pokoknya dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan Pemerintah terhadap Pendidikan
Islam, baik ditingkat Nagari, Kecamatan maupun secara nasional dalam rangka
pengkaderan dan pengembangan SDM serta mempersiapkan estafet kepemimpinan dan
kecerdasan umat dalam memperkokoh dan memperkuat generasi masa depan bangsa.
Dengan demikian peran dan perjuangan Pesantren hendaknya dipandang sebagai
bagian tidak terpisahkan dari program dan kebijakan Pemerintah dan Ormas secara
menyeluruh.
Dalam perspektif tersebut Pesantren
Darul Ulum akan semakin kokoh dan mengakar dalam melakukan kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mempersiapkan generasi yang tangguh, cerdas imtak dan
imtek serta sebagai wadah keberhimpunan Organisasi Kepemudaan Islam, Umat Islam
Nagari, dan juga sebagai wadah komunikasi dengan kelompok potensial strategis
kepemudaan, dan kelompok swadaya masyarakat.
Sehingga Pesantren Darul
Ulum dapat mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah secara nasional dalam
memberikan perlindungan pendidikan kepada Umat Islam dari pengaruh destruktif
dalam aspek ideology, politik, ekonomi, social, budaya sebagai akibat dari
perubahan lingkungan strategis domestic dan global.
Sebagai wujud nyata dan
tuntutan untuk memperkokoh peran dan tanggung jawab Pesantren sesuai dengan
cita-cita reformasi kebangsaan Indonesia, maka Pesantren memerlukan dukungan
dari segala lini dalam melaksanakan aktifitas nyata Pesantren di dalam
kehidupan rakyat Indonesia.
lah aktif liak, ahay
ReplyDelete