ORGANISASI KURIKULUM DAN PERKEMBANGANNYA
- Separated Subject Curriculum
Yaitu
kurikulum yang menyajikan mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain.
Adapun kelebihan
kurikulum ini adalah:
·
Bahan pelajaran dapat disajikan secara
sistematis dan logis. Dengan mengikuti sistematik itu, peserta didik juga
terlatih berpikir menurut struktur disiplin pengetahuan yang diberikan.
·
Organisasi kurikulum ini sederhana, mudah
disusun, mudah ditambah atau dikurangi jumlah pelajaran yang diperlukan (mudah
direorganisir), mudah direncanakan dan dilaksanakan.
·
Kurikulum ini mudah dinilai. Penilaian lebih
mudah karena biasanya bahan pelajaran ditentukan berdasarkan buku-buku
pelajaran tertentu sehingga dapat diadakan ujian umum yang seragam di seluruh
negara.
·
Kurikulum ini juga dipakai di perguruan tinggi.
Perguruan tinggi menggunakan organisasi kurikulum ini, sehingga kurikulum ini
diterima baik dan dipertahankan di SD dan sekolah menengah.
·
Kurikulum ini telah dipakai berabad-abad lamanya
dan sudah menjadi tradisi. Sukar orang menerima perubahan dalam organisasi
kurikulum yang telah bertahan begitu lama.
·
Kurikulum ini lebih memudahkan guru dalam
melaksanakan pengajaran karena bersifat “Subject Centered”.
·
Organisasi kurikulum ini esensial untuk
menafsirkan pengalaman. Organisasi kurikulum ini sangat menghemat waktu dan
tenaga. Walaupun kurikulum ini umum dipakai karena memiliki banyak kelebihan,
akan tetapi banyak pula kelemahannya, yaitu:
o
Kurikulum ini memberikan matapelajaran yang
lepas-lepas yang tidak berhubungan satu dengan yang lain serta tidak sesuai
dengan kenyataan kehidupan yang sebenarnya. Kurikulum ini tidak mendidik
anak-anak menghadapi situasi-situasi dalam kehidupannya. Kurikulum ini juga
tidak mendorong guru-guru mengadakan integrasi dalam berbagai matapelajaran.
o
Kurikulum
ini tidak memperhatikan masalah-masalah sosial yang dihadapi anak-anak dalam
kehidupannya sehari-hari.
o
Kurikulum ini menyampaikan pengalaman umat
manusia yang lampau dalam bentuk yang sistematis dan logis. Sesuatu yang logis
tidak selalu psikologis ditinjau dari segi minat dan perkembangan anak.
o
Tujuan kurikulum ini terlampau terbatas.
Kurikulum ini terutama memusatkan tujuannya pada perkembangan intelektual dan
kurang memperhatikan pertumbuhan jasmaniah, perkembangan sosial dan emosional.
o
Kurikulum ini kurang mengembangkan kemampuan
berpikir. Kurikulum ini mengutamakan penguasaan pengetahuan dengan jalan
ulangan dan hafalan dan kurang mengajak anak-anak berpikir sendiri.
o
Kurikulum ini cenderung menjadi statis dan
ketinggalan zaman. Bahan pelajaran dalam kurikulum ini didasarkan pada
pengetahuan yang tercantum dalam buku, adakalanya suatu buku tidak berubah dari
tahun ke tahun sehingga tidak sesuai dengan perkembangan di masyarakat.
- Correlated Curriculum
Organisasi
kurikulum ini menghendaki agar matapelajaran itu satu sama lain ada hubungan,
bersangkut paut walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih
dipertahankan. Paduan atau fungsi antara beberapa matapelajaran ini disebut
“broad-fields”.
Adapun kelebihan
correlated curriculum, yaitu:
·
Korelasi memajukan integrasi pengetahuan pada
murid-murid. Dengan demikian pengetahuan mereka tidak lepas-lepas, melainkan
bertautan, terpadu.
·
Minat murid bertambah apabila ia melihat
hubungan antara matapelajaran-matapelajaran.
·
Pengertian murid-murid tentang sesuatu lebih
mendalam, bila didapat penjelasan dari berbagai matapelajaran.
·
Korelasi memberikan pengertian yang lebih luas
karena diperoleh pandangan dari berbagai sudut dan tidak hanya dari satu
matapelajaran saja.
·
Korelasi memungkinkan murid-murid menggunakan
pengetahuannya lebih fungsional
·
Korelasi antara matapelajaran lebih mengutamakan
pengertian dan prinsip-prinsip daripada pengetahuan dan penguasaan fakta-fakta.
Sedangkan kekurangan organisasi kurikulum ini adalah:
o
Sulit menghubungkan dengan masalah-masalah yang
hangat dalam kehidupan sehari-hari sebab dasarnya subject centered.
o
Broad-field tidak memberi pengetahuan yang
sistematis serta mendalam mengenai pelbagai matapelajaran sehingga hal ini
dipandang kurang cukup untuk bekal mengikuti pelajaran di perguruan tinggi.
o
Guru sering tidak menguasai pendekatan
inter-disipliner.
- Integrated Curriculum
Integrasi
berasal dari kata “integer” yang berarti unit. Dengan kata lain integrasi
dimaksud perpaduan, koordinasi, harmoni, kebulatan keseluruhan. Integrated
curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai matapelajaran dan menyajikan
bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan
pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian murid yang integral, selaras dengan
kehidupan sekitarnya, apa yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kehidupan
anak di luar sekolah.
Beberapa
kelebihan kurikulum ini yaitu:
·
Segala sesuatu yang dipelajari anak merupakan
unit yang bertalian erat, bukan fakta yang terlepas satu sama lain.
·
Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat
modern tentang belajar, murid dihadapkan pada masalah yang berarti dalam
kehidupan mereka.
·
Kurikulum ini memungkinkan hubungan yang erat antara
sekolah dengan masyarakat.
·
Kurikulum ini sesuai dengan paham demokrasi.
Aktifitas murid meningkat karena dirangsang untuk berpikir sendiri, atau
bekerja sama dengan kelompok.
·
Kurikulum ini mudah disesuaikan dengan minat, kesanggupan
dan kematangan murid.
Adapun
kelemahan-kelemahan kurikulum ini adalah sebagai berikut:
o
Guru-guru belum disiapkan untuk melaksanakan
kurikulum ini.
o
Kurikulum ini dianggap tidak mempunyai organisasi
yang logis sistematis.
o
Kurikulum ini memberatkan tugas guru.
o
Kurikulum ini tidak memungkinkan ujian umum
sebab tidak ada uniformitas di sekolah-sekolah satu sama lain.
o
Anak-anak dianggap tidak sanggup menetukan
kurikulum.
o
Pada umumnya kondisi sekolah masih kekurangan
alat-alat untuk melaksanakan [1]kurikulum
ini.
- KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi )
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai
diterapkan sejak tahun
2004 walau sudah ada
sekolah yang
mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya
hanya pada cara para murid
belajar di kelas.
Dalam kurikulum
terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam
kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid
hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru
saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan
keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan
solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini,
guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang
ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan
lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya[2]
5. KTSP
( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk
pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23
Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah
itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang
harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang memuat:
·
kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·
beban belajar,
·
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·
kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP,
sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah
setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain,
pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada
intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi
dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.[3]
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI ( KBK)
- Pengertian
Secara umum kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan
Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah
- Karakteristik KBK
KBK merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
prosedur penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan. KBK berorientasi pada pencapaian hasil (output-oriented)
yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari 4 kompetensi
yang harus dimiliki siswa. Penerapan KBK berorientasi pada pemebalajaran tuntas
(mastery learning), dan kurikulumnya
bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni
sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar
kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional.
Ranah kompetensi yang terdapat dalam
KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency),
kompetensi kehidupan (life competency),
dan kompetensi karakter nasional (national character competency).
Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana
siswa belajar tentang belajar (learning how
to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning
what to be learnt).
- Asumsi
Collins (1993:89) menyebutkan bahwa KBK
mengingkari hasil penelitian yang pernah dilakukan selama 100 tahun di bidang
psikologi, pendidikan, organisasi, maupun dalam bidang kebudayaan. Khususnya,
ia tidak sependapat dengan batasan yang digunakan oleh penganut aliran
behaviorisme tentang skill dan
competence sebagai sebuah perilaku yang bersifat
sangat individual dan bebas tata nilai. Padahal, skill
dan competenc kenyataannya
merupakan sebuah konstruksi sosial dan praktek kebudayaan yang aktif dan
kreatif. Lebih-lebih lagi, validitas teknik pengukuran yang didasarkan pada
model pembelajaran secara behavioristik sangat problematik sebagai indikator
model pembelajaran yang signifikan.
Jackson
(1994) menilai bahwa KBK bersikap sangat birokratis, terlalu rumit, mahal, dan
membutuhkan waktu yang banyak untuk mengimplementasikan di sekolah. Adi (2003)
menyimpulkan bahwa guru-guru SMU bidang IPS di Propinsi Bali
belum sepenuhnya memiliki kesiapan dalam mengimplementasikan KBK. Hayland(1996)
dalam penelitian menyimpulkan bahwa banyak sekolah atau lembaga pendidikan di
dunia yang tidak bersedia mengimplementasikan KBK.
Dan dapat kita simpulkan dari asumsi
diatas, bahwa KBK hanyalah merupakan sebuah pendekatan dalam kebijakan (policy
approach). [4]
- perbedaan KBK dengan kurikulum 1994
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai
diterapkan sejak tahun
2004 walau sudah ada
sekolah yang
mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi,
sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994,
perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para
murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam
kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid
hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru
saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan
keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan
solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini,
guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang
ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan
lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya[5]
No comments:
Post a Comment