Thursday 26 January 2012

organisasi kurikulum


ORGANISASI KURIKULUM DAN PERKEMBANGANNYA

  1. Separated Subject Curriculum
Yaitu kurikulum yang menyajikan mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain.
Adapun kelebihan kurikulum ini adalah:
·         Bahan pelajaran dapat disajikan secara sistematis dan logis. Dengan mengikuti sistematik itu, peserta didik juga terlatih berpikir menurut struktur disiplin pengetahuan yang diberikan.
·         Organisasi kurikulum ini sederhana, mudah disusun, mudah ditambah atau dikurangi jumlah pelajaran yang diperlukan (mudah direorganisir), mudah direncanakan dan dilaksanakan.
·         Kurikulum ini mudah dinilai. Penilaian lebih mudah karena biasanya bahan pelajaran ditentukan berdasarkan buku-buku pelajaran tertentu sehingga dapat diadakan ujian umum yang seragam di seluruh negara.
·         Kurikulum ini juga dipakai di perguruan tinggi. Perguruan tinggi menggunakan organisasi kurikulum ini, sehingga kurikulum ini diterima baik dan dipertahankan di SD dan sekolah menengah.
·         Kurikulum ini telah dipakai berabad-abad lamanya dan sudah menjadi tradisi. Sukar orang menerima perubahan dalam organisasi kurikulum yang telah bertahan begitu lama.
·         Kurikulum ini lebih memudahkan guru dalam melaksanakan pengajaran karena bersifat “Subject Centered”.
·          Organisasi kurikulum ini esensial untuk menafsirkan pengalaman. Organisasi kurikulum ini sangat menghemat waktu dan tenaga. Walaupun kurikulum ini umum dipakai karena memiliki banyak kelebihan, akan tetapi banyak pula kelemahannya, yaitu:
o   Kurikulum ini memberikan matapelajaran yang lepas-lepas yang tidak berhubungan satu dengan yang lain serta tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan yang sebenarnya. Kurikulum ini tidak mendidik anak-anak menghadapi situasi-situasi dalam kehidupannya. Kurikulum ini juga tidak mendorong guru-guru mengadakan integrasi dalam berbagai matapelajaran.
o    Kurikulum ini tidak memperhatikan masalah-masalah sosial yang dihadapi anak-anak dalam kehidupannya sehari-hari.
o   Kurikulum ini menyampaikan pengalaman umat manusia yang lampau dalam bentuk yang sistematis dan logis. Sesuatu yang logis tidak selalu psikologis ditinjau dari segi minat dan perkembangan anak.
o   Tujuan kurikulum ini terlampau terbatas. Kurikulum ini terutama memusatkan tujuannya pada perkembangan intelektual dan kurang memperhatikan pertumbuhan jasmaniah, perkembangan sosial dan emosional.
o   Kurikulum ini kurang mengembangkan kemampuan berpikir. Kurikulum ini mengutamakan penguasaan pengetahuan dengan jalan ulangan dan hafalan dan kurang mengajak anak-anak berpikir sendiri.
o   Kurikulum ini cenderung menjadi statis dan ketinggalan zaman. Bahan pelajaran dalam kurikulum ini didasarkan pada pengetahuan yang tercantum dalam buku, adakalanya suatu buku tidak berubah dari tahun ke tahun sehingga tidak sesuai dengan perkembangan di masyarakat.


  1. Correlated Curriculum
Organisasi kurikulum ini menghendaki agar matapelajaran itu satu sama lain ada hubungan, bersangkut paut walaupun mungkin batas-batas yang satu dengan yang lain masih dipertahankan. Paduan atau fungsi antara beberapa matapelajaran ini disebut “broad-fields”.
Adapun kelebihan correlated curriculum, yaitu:
·         Korelasi memajukan integrasi pengetahuan pada murid-murid. Dengan demikian pengetahuan mereka tidak lepas-lepas, melainkan bertautan, terpadu.
·         Minat murid bertambah apabila ia melihat hubungan antara matapelajaran-matapelajaran.
·         Pengertian murid-murid tentang sesuatu lebih mendalam, bila didapat penjelasan dari berbagai matapelajaran.
·         Korelasi memberikan pengertian yang lebih luas karena diperoleh pandangan dari berbagai sudut dan tidak hanya dari satu matapelajaran saja.
·         Korelasi memungkinkan murid-murid menggunakan pengetahuannya lebih fungsional
·         Korelasi antara matapelajaran lebih mengutamakan pengertian dan prinsip-prinsip daripada pengetahuan dan penguasaan fakta-fakta.
Sedangkan kekurangan organisasi kurikulum ini adalah:
o   Sulit menghubungkan dengan masalah-masalah yang hangat dalam kehidupan sehari-hari sebab dasarnya subject centered.
o   Broad-field tidak memberi pengetahuan yang sistematis serta mendalam mengenai pelbagai matapelajaran sehingga hal ini dipandang kurang cukup untuk bekal mengikuti pelajaran di perguruan tinggi.
o   Guru sering tidak menguasai pendekatan inter-disipliner.


  1. Integrated Curriculum
Integrasi berasal dari kata “integer” yang berarti unit. Dengan kata lain integrasi dimaksud perpaduan, koordinasi, harmoni, kebulatan keseluruhan. Integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai matapelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian murid yang integral, selaras dengan kehidupan sekitarnya, apa yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kehidupan anak di luar sekolah.
Beberapa kelebihan kurikulum ini yaitu:
·         Segala sesuatu yang dipelajari anak merupakan unit yang bertalian erat, bukan fakta yang terlepas satu sama lain.
·         Kurikulum ini sesuai dengan pendapat-pendapat modern tentang belajar, murid dihadapkan pada masalah yang berarti dalam kehidupan mereka.
·         Kurikulum ini memungkinkan hubungan yang erat antara sekolah dengan masyarakat.
·         Kurikulum ini sesuai dengan paham demokrasi. Aktifitas murid meningkat karena dirangsang untuk berpikir sendiri, atau bekerja sama dengan kelompok.
·         Kurikulum ini mudah disesuaikan dengan minat, kesanggupan dan kematangan murid.
Adapun kelemahan-kelemahan kurikulum ini adalah sebagai berikut:
o   Guru-guru belum disiapkan untuk melaksanakan kurikulum ini.
o   Kurikulum ini dianggap tidak mempunyai organisasi yang logis sistematis.
o   Kurikulum ini memberatkan tugas guru.
o   Kurikulum ini tidak memungkinkan ujian umum sebab tidak ada uniformitas di sekolah-sekolah satu sama lain.
o   Anak-anak dianggap tidak sanggup menetukan kurikulum.
o   Pada umumnya kondisi sekolah masih kekurangan alat-alat untuk melaksanakan [1]kurikulum ini.


  1. KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi )
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya[2]
5.      KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·         kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·         beban belajar,
·         kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
·         kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.[3]

















KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI ( KBK)
  1. Pengertian
Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan
Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah

  1. Karakteristik KBK

KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, prosedur penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan. KBK berorientasi pada pencapaian hasil (output-oriented) yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi. KBK bertitik tolak dari 4 kompetensi yang harus dimiliki siswa. Penerapan KBK berorientasi pada pemebalajaran tuntas (mastery learning), dan kurikulumnya bersifat holistik dan menyeluruh. KBK sangat menekankan diversifikasi, yakni sekolah dapat mengembangkan, menyusun, mengevaluasi silabus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional.
Ranah kompetensi yang terdapat dalam KBK, antara lain: kompetensi akademik (academic competency), kompetensi kehidupan (life competency), dan kompetensi karakter nasional (national character competency). Untuk mencapai kompetensi tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar (learning how to learn), bukan pada apa yang harus dipelajari oleh siswa (learning what to be learnt).

  1. Asumsi

Collins (1993:89) menyebutkan bahwa KBK mengingkari hasil penelitian yang pernah dilakukan selama 100 tahun di bidang psikologi, pendidikan, organisasi, maupun dalam bidang kebudayaan. Khususnya, ia tidak sependapat dengan batasan yang digunakan oleh penganut aliran behaviorisme tentang skill dan competence sebagai sebuah perilaku yang bersifat sangat individual dan bebas tata nilai. Padahal, skill dan competenc kenyataannya merupakan sebuah konstruksi sosial dan praktek kebudayaan yang aktif dan kreatif. Lebih-lebih lagi, validitas teknik pengukuran yang didasarkan pada model pembelajaran secara behavioristik sangat problematik sebagai indikator model pembelajaran yang signifikan.
Jackson (1994) menilai bahwa KBK bersikap sangat birokratis, terlalu rumit, mahal, dan membutuhkan waktu yang banyak untuk mengimplementasikan di sekolah. Adi (2003) menyimpulkan bahwa guru-guru SMU bidang IPS di Propinsi Bali belum sepenuhnya memiliki kesiapan dalam mengimplementasikan KBK. Hayland(1996) dalam penelitian menyimpulkan bahwa banyak sekolah atau lembaga pendidikan di dunia yang tidak bersedia mengimplementasikan KBK.
Dan dapat kita simpulkan dari asumsi diatas, bahwa KBK hanyalah merupakan sebuah pendekatan dalam kebijakan (policy approach). [4]

  1. perbedaan KBK dengan kurikulum 1994

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya[5]







No comments:

Post a Comment